A. Pengukuran Suhu dan Kelembaban
Pengukuran dilakukan di area masjid, terutama di ruang sholat utama. Alat ukur dipasang di garis melintang, sepanjang shaf. Terdapat tiga garis/shaf yang diukur bergantian setiap jam, (1) Garis A: garis/shaf bagian depan masjid, (2) Garis B: bagian tengah, dan (3) Garis C: bagian belakang.
Alat ukur ditempatkan di tiang kecil setinggi 3m, setiap tiang memiliki 5 sensor suhu dan kelembaban. Ada 15 tiang yang akan ditempatkan di sepanjang shaf.
Pengukuran dilakukan mulai jam 07.00 sampai jam 20.00. Di setiap jam (menit 00) atau ketika sholat berjamaah, pengukuran dilakukan di Garis A. Setelah 20 menit, pindah ke Garis B. Dan setelah 20 menit, pindah ke Garis C. Untuk kemudian kembali ke Garis A pada jam berikutnya.
Garis A harus disesuaikan agar bertepatan dengan shaf kedua ketika sholat berjamaah. Alat ukur ditempatkan di sepanjang shaf kedua agar suhu udara di tengah-tengah sholat berjamaah dapat terekam. Shaf ketiga dan seterusnya boleh dipakai seperti biasa. Menjelang waktu sholat, shaf kedua harus diamankan dengan memberi garis batas agar shaf kedua tidak dipakai.
B. Pengukuran kecepatan udara
Pengukuran aliran udara dilakukan di lima titik yang menjadi inlet udara ke dalam masjid. Posisi inlet adalah bukaan di sebelah kanan arah kiblat. Pengukuran akan dilakukan di tiga garis mengikuti pengukuran suhu, yaitu Garis A, B dan C.
Di setiap garis, pengukuran dilakukan di lima titik, yaitu di lantai utama, balkon 1 sampai balkon 4. Semuanya di sisi kanan arah kiblat.
Pengukuran di setiap titik dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, tepat di bidang bukaan, di titik tengah bukaan tersebut. Kedua, sekitar 5m dari bukaan, pada ketinggian sejajar titik pertama.
Pengukuran di setiap titik dilakukan selama 10 menit, sehingga dua titik dilakukan dalam 20 menit. Setelah 20 menit, dilakukan perpindahan garis, sinkron dengan pengukuran suhu.
Khusus ketika sholat berjamaah dilaksanakan, maka pengukuran kecepatan udara dilakukan dilima titik di shaf kedua.